Menurut Pusat Informasi Palestina, Hamas menambahkan dalam pernyataan tersebut: "Tindakan berharga ini menegaskan kembali posisi otentik bangsa dan kepemimpinan Turki, yang mendukung keadilan, kemanusiaan, dan persaudaraan dengan rakyat Palestina yang tertindas; rakyat yang telah dan sedang menghadapi perang genosida paling brutal dalam sejarah kontemporer oleh para penjahat perang dan pemimpin pendudukan fasis."
Gerakan tersebut melanjutkan: "Kami menyerukan kepada semua negara di dunia dan lembaga peradilan untuk mengeluarkan nota hukum untuk mengejar dan menuntut para pemimpin rezim pendudukan dan teroris Zionis di mana pun mereka berada, menyeret mereka ke pengadilan, dan meminta pertanggungjawaban serta menghukum mereka atas kejahatan terhadap kemanusiaan."
Perlu disebutkan bahwa Kejaksaan Istanbul telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk 37 Zionis atas tuduhan "genosida"; di antara nama-nama terdakwa, terlihat juga nama "Benjamin Netanyahu", Perdana Menteri rezim pendudukan Zionis.
Your Comment